KONFLIK DALAM
SEJARAH INDONESIA
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO
I.
Definisi
Konflik .
Konflik adalah perbedaan pendapat antara dua atau lebih anggota
organisasi atau kelompok, karena harus membagi sumber daya yang langka, atau
aktivitas kerja dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, penilaian atau
pandangan yang berbeda.
Perbedaan
antara konflik dengan persaingan ( kompetensi) terletak pada apakah salah satu
pihak dapat mencegah pihak lain dalam pencapaian tujuannya ? kompetensi
terjadi, apabila tujuan kedua belah pihak tidak sesuai, akan tetapi kedua belah
pihak tidak dapat saling mengganggu. Sebagai contoh dua bagian pemasaran
komputer yang saling bersaing dalam satu organisasi, dimana kedua bagian tersebut
siapakah yang pertama mencapai atau memenuhi kuota penjualan yang paling
banyak.
Ada lima jenis ( tipe ) konflik dalam kehidupan organisasi/kelompok yaitu : Pertama, Konflik didalam individu, konflik ini timbul apabila individu merasa bimbang terhadap pekerjaan mana yang harus dilakukannya, bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya. Kedua, Konflik antar individu dalam organisasi yang sama : konflik ini timbul akibat tekanan yang berhubungan dengan kedudukan atau perbedaan-perbedaan kepribadian. Ketiga, Konflik antar individu dan kelompok : konflik ini berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok mereka, contohnya seseorang yang dihukum karena melanggar norma-norma kelompok. Keempat, Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.: adanya pertentangan kepentingan antar kelompok. Kelima, Konflik antar organisas. Keenam, Akibat adanya bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik semacam ini diakui sebagai sarana untuk mengembangkan produk baru, teknologi, jasa-jasa, harga yang lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara lebih efisien.
Ada lima jenis ( tipe ) konflik dalam kehidupan organisasi/kelompok yaitu : Pertama, Konflik didalam individu, konflik ini timbul apabila individu merasa bimbang terhadap pekerjaan mana yang harus dilakukannya, bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya. Kedua, Konflik antar individu dalam organisasi yang sama : konflik ini timbul akibat tekanan yang berhubungan dengan kedudukan atau perbedaan-perbedaan kepribadian. Ketiga, Konflik antar individu dan kelompok : konflik ini berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok mereka, contohnya seseorang yang dihukum karena melanggar norma-norma kelompok. Keempat, Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.: adanya pertentangan kepentingan antar kelompok. Kelima, Konflik antar organisas. Keenam, Akibat adanya bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik semacam ini diakui sebagai sarana untuk mengembangkan produk baru, teknologi, jasa-jasa, harga yang lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara lebih efisien.
II.
Konflik
Dalam Sejarah di Indonesia (catatan kristis dr fahri ali pada kuliah sespimen
polri angkatan 51 tahun 2011)
2.1 Pendahuluan
Indonesia
merupakan Negara majemuk yang muncul di pertengahan abad ke-20 melalui revolusi
kemerdekaan 17 agustus 1945. Tetapi hal tersebut mengandung potensi konflik
yang begitu faktual dan tidak bisa dihindarkan,
dikarenakan usaha administrasi
penjajahan Belanda selalu mengganggu ranah Pemerintahan Indonesia.
Kesatuan Administrasi tersebut tidak memberikan jaminan munculnya kesatuan
abadi.
Ada 4 (empat)
factor yang mempengaruhi hal di atas yaitu:
Pertama, Anggota-anggota bangsa
prakolonial pada esensinya adalah otonom, bahkan merdeka. Kedua, Kedatangan
kekuasaan Belanda pada awalnya bukanlah bertujuan penguasaan atau penaklukan
territorial, melainkan untuk berdagang. Ketiga, ketika Belanda pada
akhirnya mempersatukan seluruh nusantara ke dalam satuan aministrasi
Pemerintahan, celah untuk otonomi masing-masing anggota bangsa yang kemudian
disebut Indonesia ini tetap tersedia. Keempat, pengalaman bersentuhan
dengan kekuasan Belanda juga memperlihatkan perbedaan.
2.2 Fakta-Fakta
Pada
saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
yang merupakan cikal bakal bangsa Indonesia yang disorder.Kemerdekaan tersebut
bukan direbut dari tangan Negara Jepang melainkan sistem Pemerintahan saat itu
bersifat militeristik dengan dua pusat pemerintahan utama yaitu Jakarta dan
Singapura Ketika revolusi kemerdekaan dilancarkan pada tahun 1945-1949,
sesungguhnya sistem administrasi Pemerintahan belum menemukan wujudnya yang
mapan.
Kesatuan
Administrasi Pemerintahan mulai terlihat kukuh ketika Negara kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) diproklamasikan pada Agustus 1950 yang secara praktis
menghapus sifat “serikat” atau
federalisme Indonesia. Dengan mengecam tokoh Belanda yaitu Van Mook yang
dianggap pemecah belah NKRI.
Sistem Politik parlementer yang
diberlakukan November 1945 – 5 Juli 1959
konflik-konflik bersifat ideologis, kedaerahan dan militer timbul. Tahun 1948
pemberontakan komunis, tahun 1949 DI-TII Kartosuwirjo, tahun 1953 diikuti
pengikutnya oleh Daud Beureuh dan pada
saat yang sama memicu konflik baru, gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
dibawah pimpinan Semoukil.
Sejak itu jaringan konflik kian rumit, dikarenakan
diguncang kembali dengan konflik yang ada di daerah dimana hubungan pusat dan
daerah itu sendiri tidak baik. Seperti Dewan Gajah (Sumatera Selatan) Dewan
Banteng (Sumatera Tengah), Gerakan Militer
dibawah Kolonel Mauli Simbolon (Sumatera Utara) dan termasuk Lampung yang menyatakan
penantangannya kepada Jakarta. Tanggal 15 Februari 1958 gerakan ini
melembagakan dirinya ke dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI) di Sumatera dan Perjuangan Semesta (Permesta) di Sulawesi Utara.
Fakta di atas memperlihatkan kepada kita bahwa sepanjang
kurun waktu kemerdekaan hingga 1960 an gejala konflik selalu ada. Gerakan DI di
Aceh dan PRRI/PERMESTA baru bisa diselesaikan pada pertengahan 1960 an. Tetapi
kita dikejutkan oleh Konflik Gestapu/PKI, dengan korban 7 Pahlawan Revolusi
yang sebagian besar adalah jendral Angkatan Darat.
Kita
ketahui bersama konflik di atas merupakan indikasi tumbangnya pemerintahan
Presiden Soekarno Hatta 1966-1967. Dan munculnya kekuasaan baru di bawah
kepemimpinan Presiden Soeharto atau Penguasa Orde Baru yang ingin menata system
kehidupan nasional ke dalam sebuah tertib baru dengan mengurangi potensi dan
tingkat konflik dengan menghilangkan basis ideologis kekuatan-kekuatan Politik.
Implementasinya terlaksana pada decade 80-an yang mengharuskan semua organisasi
Politik mendasarkan diri kepada asas Pancasila, yang dikenal dengan asas
tunggal pancasila.
Penataan tertib kehidupan tersebut esensinya bertujuan
untuk memberikan kesempatan bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sepanjang
kemerdekaan Indonesia sampai 1960-an pembangunan ekonomi terganggu akibat
konflik-konflik yang terjadi sehingga pembangunan ekonomi terbengkalai. Hal ini
merupakan kebijakan penguasa orde baru untuk menyelenggarakan pemerintahan
dengan memprioritaskan dua hal yaitu pendekatan keamanan dan pembangunan ekonomi.
Konflik-konflik yang terjadi di daerah menurun secara
drastis sepanjang pembangunan ekonomi “Orde Baru” dengan beberapa pengecualian
tertentu, pemerintahan Orde baru berlangsung tanpa konflik yang berarti.
2.3 Analisa
Mengapa konflik-konflik
berlatar ideologis, etnis sosial-ekonomi dan agama justru terjadi secara lebih
merata pasca orde baru, seperti yang kita saksikan sekarang?
Disini kita lihat salah satunya
apakah dalam masyarakat tersebut mempunyai faktor kesejarahan yang membangun jalinan
konflik, apakah ada aktor-aktor tertentu yang bertindak sebagai perumus gagasan
yang mendorong kepada terjadinya sebuah konflik fisik? Sepanjang hal-hal
tersebut berkembang di masyarakat kita dapat menemukan pola-pola umum konflik
yang terjadi.
Ada
2 (dua) hipotesa kecenderungan konflik yang kita lihat dewasa ini pasca “Orde Baru”. Kedua Pola tersebut yaitu:
Pertama, Proses
penyatuan Indonesia sebagai bangsa belum berlangsung dengan tuntas.
Kedua, Pluralisme
“semi alamiah” di atas secara tiba-tiba dipersatukan secara “unnatural” di masa pemerintahan “Orde Baru” juga
berusaha menstandarisasikan hampir seluruh tertib sosial dan Pemerintahan
hingga tingkat pedesaan dan unit-unit social di bawahnya.
Standarisasi
yang dilakukan oleh pemerintahan Orde baru pun berlaku di dalam pemikiran
politik dan ideologis.Pemerintahan Orde Baru telah menyeragamkan pemikiran
politik dan ideologis bukan dengan kekuatan persuasi, melainkan dengan
pendekatan keamanan yang ketat dan represif.
Maka jangan heran jika keruntuhan
kekuasaan Orde Baru pada Mei 1998 telah diikuti oleh peningkatan eskalasi
konflik vertical dan horizontal secara hampir serentak. Seperti konflik Aceh,
Poso, Ambon serta Papua.
2.4 Penutup
Ada beberapa pelajaran hal penting yang
bisa kita ambil yaitu:
a. Setiap
masyarakat terutama pemimpin harus mempunyai pengetahuan dan kesadaran sejarah
bangsa, bahwa di masa lalu proses pembentukan bangsa berlangsung secara
bertahap dengan jalan yang tidak linier.
b. Melalui
pengetahuan sejarah tersebut kita mengetahui segi-segi antropologis yang
menggambarkan spesifikasi masing-masing anggota bangsa atau etnik serta agama.
c. Pengalaman
selama ini mengajarkan bahwa asumsi-asumsi yang dipegang oleh Pemerintahan
Pusat selama ini, terutama yang berlaku di masa Orde baru harus selalu
dibenturkan dengan dinamika perkembangan aspirasi masyarakat di pusat maupun di
daerah.
d. Bahwa
mempertahankan sikap “arogan” dalam arti bahwa kita selalu berada di pihak yang
benar dan bahwa golongan-golongan masyarakat, terutama di daerah, tidak
mengerti apa yang mereka perbuat, hal tersebut berdasarkan pengalaman tidak
benar. Seperti Konflik Aceh yang telah berlangsung sejal 1977 hingga 2005.
III.
Metode
Penyelesaian Konflik
Metode Penyelesian Konflik, Metode ini dapat terjadi melalui cara-cara:
1.kekerasan
( Forcing) yang bersifat penekanan otokratik,
2. penenangan
(smoolling ) yaitu cara yang lebih diplomatis,
3.
penghindaran ( avoidance ) dimana pemimpin menghindar (mengalihkan Opini) untuk
mengambil posisi yang tegas,
4. penentuan melalui suara terbanyak ( majority rule ) mencoba untuk
menyelesaikan konflik antar kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar