Kamis, 24 September 2015

konflik dalam sejarah indonesia



 KONFLIK DALAM SEJARAH  INDONESIA
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO
I.                   Definisi Konflik .
Konflik adalah perbedaan pendapat antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok, karena harus membagi sumber daya yang langka, atau aktivitas kerja dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, penilaian atau pandangan yang berbeda.
Perbedaan antara konflik dengan persaingan ( kompetensi) terletak pada apakah salah satu pihak dapat mencegah pihak lain dalam pencapaian tujuannya ? kompetensi terjadi, apabila tujuan kedua belah pihak tidak sesuai, akan tetapi kedua belah pihak tidak dapat saling mengganggu. Sebagai contoh dua bagian pemasaran komputer yang saling bersaing dalam satu organisasi, dimana kedua bagian tersebut siapakah yang pertama mencapai atau memenuhi kuota penjualan yang paling banyak.
               Ada lima jenis ( tipe ) konflik dalam kehidupan organisasi/kelompok yaitu : Pertama, Konflik didalam individu, konflik ini timbul apabila individu merasa bimbang terhadap pekerjaan mana yang harus dilakukannya, bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya. Kedua, Konflik antar individu dalam organisasi yang sama : konflik ini timbul akibat tekanan yang berhubungan dengan kedudukan atau perbedaan-perbedaan kepribadian. Ketiga, Konflik antar individu dan kelompok : konflik ini berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok  mereka, contohnya seseorang yang dihukum karena melanggar norma-norma kelompok. Keempat, Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.: adanya pertentangan kepentingan antar kelompok. Kelima, Konflik antar organisas. Keenam, Akibat adanya bentuk persa
ingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik semacam ini diakui sebagai sarana untuk mengembangkan produk baru, teknologi, jasa-jasa, harga yang lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara lebih efisien.

II.                Konflik Dalam Sejarah di Indonesia (catatan kristis dr fahri ali pada kuliah sespimen polri angkatan 51 tahun 2011)
2.1  Pendahuluan
Indonesia merupakan Negara majemuk yang muncul di pertengahan abad ke-20 melalui revolusi kemerdekaan 17 agustus 1945. Tetapi hal tersebut mengandung potensi konflik yang begitu faktual dan tidak bisa dihindarkan,  dikarenakan usaha administrasi  penjajahan Belanda selalu mengganggu ranah Pemerintahan Indonesia. Kesatuan Administrasi tersebut tidak memberikan jaminan munculnya kesatuan abadi.
Ada 4 (empat) factor yang mempengaruhi hal di atas yaitu:
Pertama, Anggota-anggota bangsa prakolonial pada esensinya adalah otonom, bahkan merdeka. Kedua, Kedatangan kekuasaan Belanda pada awalnya bukanlah bertujuan penguasaan atau penaklukan territorial, melainkan untuk berdagang. Ketiga, ketika Belanda pada akhirnya mempersatukan seluruh nusantara ke dalam satuan aministrasi Pemerintahan, celah untuk otonomi masing-masing anggota bangsa yang kemudian disebut Indonesia ini tetap tersedia. Keempat, pengalaman bersentuhan dengan kekuasan Belanda juga memperlihatkan perbedaan.
                  
2.2  Fakta-Fakta
Pada saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan cikal bakal bangsa Indonesia yang disorder.Kemerdekaan tersebut bukan direbut dari tangan Negara Jepang melainkan sistem Pemerintahan saat itu bersifat militeristik dengan dua pusat pemerintahan utama yaitu Jakarta dan Singapura Ketika revolusi kemerdekaan dilancarkan pada tahun 1945-1949, sesungguhnya sistem administrasi Pemerintahan belum menemukan wujudnya yang mapan.
Kesatuan Administrasi Pemerintahan mulai terlihat kukuh ketika Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamasikan pada Agustus 1950 yang secara praktis menghapus sifat “serikat”  atau federalisme Indonesia. Dengan mengecam tokoh Belanda yaitu Van Mook yang dianggap pemecah belah NKRI.
            Sistem Politik parlementer yang diberlakukan  November 1945 – 5 Juli 1959 konflik-konflik bersifat ideologis, kedaerahan dan militer timbul. Tahun 1948 pemberontakan komunis, tahun 1949 DI-TII Kartosuwirjo, tahun 1953 diikuti pengikutnya oleh  Daud Beureuh dan pada saat yang sama memicu konflik baru, gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) dibawah pimpinan Semoukil.
            Sejak itu jaringan konflik kian rumit, dikarenakan diguncang kembali dengan konflik yang ada di daerah dimana hubungan pusat dan daerah itu sendiri tidak baik. Seperti Dewan Gajah (Sumatera Selatan) Dewan Banteng (Sumatera Tengah), Gerakan Militer  dibawah Kolonel Mauli Simbolon (Sumatera Utara)  dan termasuk Lampung yang menyatakan penantangannya kepada Jakarta. Tanggal 15 Februari 1958 gerakan ini melembagakan dirinya ke dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera dan Perjuangan Semesta (Permesta) di Sulawesi Utara.
            Fakta di atas memperlihatkan kepada kita bahwa sepanjang kurun waktu kemerdekaan hingga 1960 an gejala konflik selalu ada. Gerakan DI di Aceh dan PRRI/PERMESTA baru bisa diselesaikan pada pertengahan 1960 an. Tetapi kita dikejutkan oleh Konflik Gestapu/PKI, dengan korban 7 Pahlawan Revolusi yang sebagian besar adalah jendral Angkatan Darat.
Kita ketahui bersama konflik di atas merupakan indikasi tumbangnya pemerintahan Presiden Soekarno Hatta 1966-1967. Dan munculnya kekuasaan baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto atau Penguasa Orde Baru yang ingin menata system kehidupan nasional ke dalam sebuah tertib baru dengan mengurangi potensi dan tingkat konflik dengan menghilangkan basis ideologis kekuatan-kekuatan Politik. Implementasinya terlaksana pada decade 80-an yang mengharuskan semua organisasi Politik mendasarkan diri kepada asas Pancasila, yang dikenal dengan asas tunggal pancasila.
            Penataan tertib kehidupan tersebut esensinya bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sepanjang kemerdekaan Indonesia sampai 1960-an pembangunan ekonomi terganggu akibat konflik-konflik yang terjadi sehingga pembangunan ekonomi terbengkalai. Hal ini merupakan kebijakan penguasa orde baru untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan memprioritaskan dua hal yaitu pendekatan keamanan dan pembangunan ekonomi.
            Konflik-konflik yang terjadi di daerah menurun secara drastis sepanjang pembangunan ekonomi “Orde Baru” dengan beberapa pengecualian tertentu, pemerintahan Orde baru berlangsung tanpa konflik yang berarti. 
                                                              
2.3  Analisa
Mengapa konflik-konflik berlatar ideologis, etnis sosial-ekonomi dan agama justru terjadi secara lebih merata pasca orde baru, seperti yang kita saksikan sekarang?
            Disini kita lihat salah satunya apakah dalam masyarakat tersebut mempunyai faktor kesejarahan yang membangun jalinan konflik, apakah ada aktor-aktor tertentu yang bertindak sebagai perumus gagasan yang mendorong kepada terjadinya sebuah konflik fisik? Sepanjang hal-hal tersebut berkembang di masyarakat kita dapat menemukan pola-pola umum konflik yang terjadi.
            Ada 2 (dua) hipotesa kecenderungan konflik yang kita lihat dewasa ini pasca  “Orde Baru”. Kedua Pola tersebut yaitu:
            Pertama, Proses penyatuan Indonesia sebagai bangsa belum berlangsung dengan tuntas.
            Kedua, Pluralisme “semi alamiah” di atas secara tiba-tiba dipersatukan secara unnatural di masa pemerintahan “Orde Baru” juga berusaha menstandarisasikan hampir seluruh tertib sosial dan Pemerintahan hingga tingkat pedesaan dan unit-unit social di bawahnya.
            Standarisasi yang dilakukan oleh pemerintahan Orde baru pun berlaku di dalam pemikiran politik dan ideologis.Pemerintahan Orde Baru telah menyeragamkan pemikiran politik dan ideologis bukan dengan kekuatan persuasi, melainkan dengan pendekatan keamanan yang ketat dan represif.
            Maka jangan heran jika keruntuhan kekuasaan Orde Baru pada Mei 1998 telah diikuti oleh peningkatan eskalasi konflik vertical dan horizontal secara hampir serentak. Seperti konflik Aceh, Poso, Ambon serta Papua.    




2.4  Penutup
Ada beberapa pelajaran hal penting yang bisa kita ambil yaitu:
a.       Setiap masyarakat terutama pemimpin harus mempunyai pengetahuan dan kesadaran sejarah bangsa, bahwa di masa lalu proses pembentukan bangsa berlangsung secara bertahap dengan jalan yang tidak linier.
b.      Melalui pengetahuan sejarah tersebut kita mengetahui segi-segi antropologis yang menggambarkan spesifikasi masing-masing anggota bangsa atau etnik serta  agama.
c.       Pengalaman selama ini mengajarkan bahwa asumsi-asumsi yang dipegang oleh Pemerintahan Pusat selama ini, terutama yang berlaku di masa Orde baru harus selalu dibenturkan dengan dinamika perkembangan aspirasi masyarakat di pusat maupun di daerah.
d.      Bahwa mempertahankan sikap “arogan” dalam arti bahwa kita selalu berada di pihak yang benar dan bahwa golongan-golongan masyarakat, terutama di daerah, tidak mengerti apa yang mereka perbuat, hal tersebut berdasarkan pengalaman tidak benar. Seperti Konflik Aceh yang telah berlangsung sejal 1977 hingga 2005.

III.             Metode Penyelesaian Konflik
           
              Metode Penyelesian Konflik, Metode ini dapat terjadi melalui cara-cara: 
1.kekerasan ( Forcing) yang bersifat penekanan otokratik, 
2. penenangan (smoolling ) yaitu cara yang lebih diplomatis,
3. penghindaran ( avoidance ) dimana pemimpin menghindar (mengalihkan Opini) untuk mengambil posisi yang tegas, 
4. penentuan melalui suara terbanyak ( majority rule ) mencoba untuk menyelesaikan konflik antar kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar