Kamis, 24 September 2015

intelegence led policing



“INTELEGENCE LED POLICING “DALAM KASUS TERORISME DI INDONESIA
 JAWABAN THD KRITIK ATAS PERAN INTELIJEN
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO, SIK, MH, MSI
A.      PENDAHULUAN
“Intelegence Is Not An Eyes and Hands Of GOD” , ini jawaban saya ketika seorang tokoh partai demokrat dari Komisi III DPR RI bapak Ruhut Sitompul berkunjung ke wilayah polda kami dan berdiskusi dengan aparat pemerintah, TNI dan Polri menyikapi riuh rendahnya kritik masyarakat terhadap kelemahan intelijen dari aparat dalam mendeteksi terjadi berbagai konflik sosial di wilayah kami.
Kalimat ini diamini oleh beliau selaku anggota dewan dan saya kebetulan mengenalnya sejak beliau masih di Golkar sekitar tahun 2000 – an awal dan sempat bertemu dengan beliau baik selaku anggota partai maupun selaku pengacara praktek.
Hal yang sama terjadi ketika para pengamat dan komentator sosial berceloteh secara ringannya dan mencoba mencari “kambing hitam” terhadap beberapa serangan terorisme yang terjadi di beberapa tempat di indonesia khususnya pada bulan agustus 2012 yaitu serangan terorisme di beberapa pos polisi di solo yang mengakibatkan beberapa anggota polisi luka-luka dan 2 (dua) orang Meninggal dunia.
Dari dua kritik tersebut jelas masyarakat maupun pengamat selalu mengkaitkan kepada kelemahan intelijen aparat yang tidak mampu melakukan kegiatan intelijen sebelum sesuatu terjadi dan menjadi ancaman bagi kamtibmas.
B.      Mis Leading makna Intelijen
Intelijen oleh sebagian umum orang selalu dikaitkan dengan kemampuan aparat untuk mengetahui seluruh aspek persoalan yang ada di masyarakat secara umum, khusus dan spesifik.
Intelijenpun dianggap sebagai solusi efektif bagi semua permasalahan yang ada di masyarakat maupun negara. Sehingga di banyak negara pada praktek masa lalu selalu membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan membesarkan peran intelijen sebagai alat untuk menjaga stabilitas negara dari berbagai ancaman internal maupun ekternal (cari referensi, polisi rahasi rusia, intelijen pakistan, hosni mubarak).
Fakta sejarahpun akhirnya semua itu dipatahkan semua negara yang menggunakan mekanisme intelijen sebagai alat utama untuk menciptakan stabilitas negara runtuh dan terpecah belah akibat berbagai faktor yang diciptakan oleh berbagai kegiatan intelijen yang ditujukan semata-mata untuk kekuasaan.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa intelijen bukanlah eyes and hands of god yang mampu mengetahui dan menyelesaikan segalanya baik fenomena umum apalagi fenomena yang bersifat khusus dan spesifik hal-hal yang terjadi di masyarakat , apalagi intelijen sebagai organ hanya didesain sebagai bagian atau salah satu sub organ dari sistem organisasi yang lebih besar untuk mendukung peran organisasi agar dapat bekerja lebih efektif dan efisien sesuai dengan batasan undang-undang dan politik anggaran pemerintah.

C.      ORIGIN OF INTELLIGENCE FUNCTION
Sesungguhnya secara alamiah dan nurani, setiap individu bahkan makhluk hidup memiliki fungsi intelijen yaitu dengan berfungsinya seluruh organ inderawi yang dalam menangkap dan meresponse gejala di lingkungan di sekitarnya. Hal ini merupakan karunia  Tuhan Sang pencipta alam semesta kepada setiap makhluk hidup yang secara alamiah diciptakan untuk mampu hidup dalam lingkungan alamnya.
Manusia sebagai ciptaan yang paling sempurna juga dan selalu menjalankan fungsi intelijen ini dalam menjalankan kehidupannya. Informasi yang terjadi dalam dinamika kehidupan sosial dijadikan referensi untuk memperkirakan dan menentukan langkah-langkah yang paling sesuai dengan kesimpulan kondisi sosial yang dihadapi.Tetapi kesempurnaan tersebut juga tidak menafikan  kelemahan masing-masing individu sehingga manusia memerlukan kerjasama dan komunikasi dengan orang lain dalam menjalankan hakekat hidupnya  sebagai makhluk sosial.
Sebagai fungsi pemerintahan intelijen telah hadir (sejarah intelijen dalam pemerintahan)



D.     Intelijen Led Policing
Intelegence Led Policing : “Intelegence Led Policing”secara harafiah merupakan strategi operasional yang diterapkan oleh kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yaitu dengan mengkombinasikan penggunaan analisa kejahatan dan intelijen kriminal dalam menentukan taktik menurunkan kejahatan dengan memfokuskan pada penegakkan hukum dan pencegahan aktifitas kejahatan para pelaku kejahatan dengan menfokuskan pada aktifitas para residivis.
Strategi operasional ini menekankan pada pengumpulan data intelijen melalui suatu kegiatan intelijen dalam mengumpulkan bahan-bahan informasi yang diperlukan melalui jaringan informan, interview terhadap para pelaku kejahatan, analisa data panggilan telephone, pembuntutan pelaku kejahatan , pengumpulan informasi dari masyarakat.
Data – data itu kemudian dianalisa untuk menentukan taktik-taktik operasional yang akan dilakukan dalam kegiatan atau operasi penegakkan hukum terhadap target-target yang telah ditetapkan.
Perbedaan model ini dengan problem – oriented policing adalah problem-oriented policing secara filosophy menekankan pada pemecahan masalah-masalah yang dapat menimbulkan kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar