“INTELEGENCE LED POLICING
“DALAM KASUS TERORISME DI INDONESIA
JAWABAN THD KRITIK ATAS PERAN INTELIJEN
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO, SIK, MH,
MSI
A. PENDAHULUAN
“Intelegence
Is Not An Eyes and Hands Of GOD” , ini jawaban saya ketika seorang tokoh partai
demokrat dari Komisi III DPR RI bapak Ruhut Sitompul berkunjung ke wilayah
polda kami dan berdiskusi dengan aparat pemerintah, TNI dan Polri menyikapi
riuh rendahnya kritik masyarakat terhadap kelemahan intelijen dari aparat dalam
mendeteksi terjadi berbagai konflik sosial di wilayah kami.
Kalimat
ini diamini oleh beliau selaku anggota dewan dan saya kebetulan mengenalnya
sejak beliau masih di Golkar sekitar tahun 2000 – an awal dan sempat bertemu
dengan beliau baik selaku anggota partai maupun selaku pengacara praktek.
Hal
yang sama terjadi ketika para pengamat dan komentator sosial berceloteh secara
ringannya dan mencoba mencari “kambing hitam” terhadap beberapa serangan
terorisme yang terjadi di beberapa tempat di indonesia khususnya pada bulan
agustus 2012 yaitu serangan terorisme di beberapa pos polisi di solo yang
mengakibatkan beberapa anggota polisi luka-luka dan 2 (dua) orang Meninggal
dunia.
Dari
dua kritik tersebut jelas masyarakat maupun pengamat selalu mengkaitkan kepada
kelemahan intelijen aparat yang tidak mampu melakukan kegiatan intelijen
sebelum sesuatu terjadi dan menjadi ancaman bagi kamtibmas.
B. Mis Leading makna Intelijen
Intelijen
oleh sebagian umum orang selalu dikaitkan dengan kemampuan aparat untuk
mengetahui seluruh aspek persoalan yang ada di masyarakat secara umum, khusus
dan spesifik.
Intelijenpun
dianggap sebagai solusi efektif bagi semua permasalahan yang ada di masyarakat
maupun negara. Sehingga di banyak negara pada praktek masa lalu selalu membuat
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan membesarkan peran intelijen sebagai
alat untuk menjaga stabilitas negara dari berbagai ancaman internal maupun
ekternal (cari referensi, polisi rahasi rusia, intelijen pakistan, hosni mubarak).
Fakta
sejarahpun akhirnya semua itu dipatahkan semua negara yang menggunakan
mekanisme intelijen sebagai alat utama untuk menciptakan stabilitas negara
runtuh dan terpecah belah akibat berbagai faktor yang diciptakan oleh berbagai
kegiatan intelijen yang ditujukan semata-mata untuk kekuasaan.
Fakta-fakta
tersebut menunjukkan bahwa intelijen bukanlah eyes and hands of god yang mampu
mengetahui dan menyelesaikan segalanya baik fenomena umum apalagi fenomena yang
bersifat khusus dan spesifik hal-hal yang terjadi di masyarakat , apalagi
intelijen sebagai organ hanya didesain sebagai bagian atau salah satu sub organ
dari sistem organisasi yang lebih besar untuk mendukung peran organisasi agar
dapat bekerja lebih efektif dan efisien sesuai dengan batasan undang-undang dan
politik anggaran pemerintah.
C. ORIGIN OF INTELLIGENCE
FUNCTION
Sesungguhnya
secara alamiah dan nurani, setiap individu bahkan makhluk hidup memiliki fungsi
intelijen yaitu dengan berfungsinya seluruh organ inderawi yang dalam menangkap
dan meresponse gejala di lingkungan di sekitarnya. Hal ini merupakan
karunia Tuhan Sang pencipta alam semesta
kepada setiap makhluk hidup yang secara alamiah diciptakan untuk mampu hidup
dalam lingkungan alamnya.
Manusia
sebagai ciptaan yang paling sempurna juga dan selalu menjalankan fungsi
intelijen ini dalam menjalankan kehidupannya. Informasi yang terjadi dalam
dinamika kehidupan sosial dijadikan referensi untuk memperkirakan dan
menentukan langkah-langkah yang paling sesuai dengan kesimpulan kondisi sosial yang
dihadapi.Tetapi kesempurnaan tersebut juga tidak menafikan kelemahan masing-masing individu sehingga
manusia memerlukan kerjasama dan komunikasi dengan orang lain dalam menjalankan
hakekat hidupnya sebagai makhluk sosial.
Sebagai
fungsi pemerintahan intelijen telah hadir (sejarah intelijen dalam
pemerintahan)
D. Intelijen Led Policing
Intelegence Led Policing :
“Intelegence Led Policing”secara harafiah merupakan strategi operasional yang
diterapkan oleh kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yaitu dengan
mengkombinasikan penggunaan analisa kejahatan dan intelijen kriminal dalam
menentukan taktik menurunkan kejahatan dengan memfokuskan pada penegakkan hukum
dan pencegahan aktifitas kejahatan para pelaku kejahatan dengan menfokuskan
pada aktifitas para residivis.
Strategi operasional ini menekankan
pada pengumpulan data intelijen melalui suatu kegiatan intelijen dalam
mengumpulkan bahan-bahan informasi yang diperlukan melalui jaringan informan,
interview terhadap para pelaku kejahatan, analisa data panggilan telephone,
pembuntutan pelaku kejahatan , pengumpulan informasi dari masyarakat.
Data – data itu kemudian dianalisa
untuk menentukan taktik-taktik operasional yang akan dilakukan dalam kegiatan
atau operasi penegakkan hukum terhadap target-target yang telah ditetapkan.
Perbedaan model ini dengan problem –
oriented policing adalah problem-oriented policing secara filosophy menekankan
pada pemecahan masalah-masalah yang dapat menimbulkan kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar